Pada dasarnya, setiap orang bisa meruqyah, baik meruqyah diri sendiri maupun meruqyah orang lain seperti halnya Rasulullah pernah membaca ayat Quran pada saat beliau sakit. Saya sendiri memahami bahwa ruqyah itu bisa dilakukan oleh setiap orang karena ruqyah itu berbentuk doa dan setiap orang bisa serta berhak untuk berdoa.
Akan tetapi, ketika melihat para peruqyah yang terkenal, mereka memiliki rekam jejak yang baik, yang di mata saya, kebaikannya di atas rata-rata. Saya suka mendengar bahwa ada yang sakit non-medis atau kesurupan tidak sembuh walaupun dibacakan ayat-ayat Quran. Tetapi ayat Quran itu dibacakan oleh "peruqyah", maka bisa sembuh karena Allah Ta'ala. Inilah yang memaksa saya mengiyakan bahwa bacaan ruqyah yang dibaca oleh setiap orang berbeda-beda tingkat makbulnya di hadapan Allah SWT. Dengan kata lain, penyakit yang serius membutuhkan "peruqyah sungguhan", bukan sekedar pembaca ruqyah. Maksud peruqyah sungguhan di sini seperti kita berobat ke dokter.
Yang membuat saya setuju kepada peruqyah yang di mata saya syar'iyah antara lain biasanya peruqyah yang baik suka menyarankan pasien untuk terus meruqyah sendiri walaupun sudah diruqyah oleh sang peruqyah. Saya suka ini.
Seperti apa keistimewaan peruqyah terkenal? Ini hanya beberap saja ya..
1. Syeikh Wahid Abdus Salam Bali. Beliau diberitakan membuat 2500 warga Ghana memeluk Islam.
2. Ustadz Faizar. Beliau santun sekali saat meruqyah. Kalau gak salah, beliau pernah merekrut calon tim peruqyahnya dengan syarat minimal hapal 6 juz.
3. Dr. Indra. Beliau santun juga dalam meruqyah dan tidak terlalu menyebut-nyebut ruqyah itu "sakti", tapi justru beliau mengarahkan pasien untuk menjadi orang baik. Saran ini juga biasa disarankan oleh ustadz Faizar.
Melihat ketiga profil peruqyah di atas, saya menduga bahwa ruqyah oleh mereka bertiga mungkin akan lebih dikabulkan daripada ruqyah yang dibaca oleh orang biasa-biasa, apalagi oleh orang yang akhlaknya kurang baik.
Jadi, tetaplah lakukan ruqyah diri sendiri. Namun, bila tak kunjung sembuh, boleh meminta ahlinya untuk meruqyah.
No comments:
Post a Comment