Definisi e-Governance
E-governance, yang berarti 'electronic governance' menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) (seperti Jaringan Area Luas, Internet, dan komputasi seluler) di berbagai tingkat pemerintahan dan sektor publik dan seterusnya, untuk tujuan meningkatkan tata kelola. Penerapan TIK untuk mentransformasi efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pertukaran informasi dan transaksi antara:
1. Pemerintah,
2. Instansi pemerintah,
3. Pemerintah dan Warga Negara, dan
4. pemerintah dan bisnis
Infrastruktur e-Governance
State Wide Area Network (SWAN)
State Data Centre (SDC)
State Service Delivery Gateway (SSDG)
Common Service Centre (CSC)
E-governance adalah penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam operasi pemerintah untuk mencapai tujuan publik melalui pengenalan sarana digital di berbagai sistem yang berdiri sendiri antara Government-to-Citizens (G2C), Government-to-Business (G2B), and Government-to-Government (G2G) dan memfasilitasi integrasi mereka untuk memberikan layanan publik.
Keunggulan e-Governance
1. Meningkatkan pengiriman dan efisiensi layanan pemerintah
2. Peningkatan interaksi pemerintah dengan bisnis dan industri
3. Pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi
4. Manajemen pemerintahan yang lebih efisien
5. Kurang korupsi dalam administrasi
6. Peningkatan transparansi dalam administrasi
7. Kenyamanan yang lebih besar bagi warga dan bisnis
8. Pengurangan biaya dan pertumbuhan pendapatan
9. Meningkatnya legitimasi pemerintahan
10. Meratakan struktur organisasi (kurang hierarkis)
11. Mengurangi dokumen dan redtapism dalam proses administrasi yang menghasilkan perencanaan dan koordinasi yang lebih baik antara berbagai tingkat pemerintahan
12. Meningkatkan hubungan antara otoritas publik dan masyarakat sipil
13. Penataan ulang proses administrasi
Perbedaan e-Governance dan e-Government
Ini adalah bagian dari e-Government. E-Governance berurusan dengan semua peraturan dan kebijakan untuk mengontrol layanan yang disediakan oleh e-Government. Namun, E-Government adalah pemerintahan elektronik, yang seharusnya diatur oleh E-Governance.
Selain itu, e-Governance mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menyediakan layanan pemerintah, menyebarkan informasi, operasi komunikasi dengan masyarakat umum.
Perbedaan utama antara e-Government dan e-Governance tercantum di bawah ini:
1. e-Government adalah sistem sedangkan e-Governance adalah fungsionalitas.
2. Government berarti penerapan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagai alat untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. e-Governance, di sisi lain, menyiratkan penggunaan TIK dalam mengubah dan mendukung fungsi dan struktur sistem.
3. Ini adalah protokol satu arah tetapi e-Government adalah protokol dua arah (pemerintah ke warga dan sebaliknya)
4. e-Governance adalah bagian dari e-Government. e-Governance tidak pernah datang sendiri.
Baca juga:
No comments:
Post a Comment