Bedanya DPL dan Koordinator PT
Saat jadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) tahun lalu, saya membimbing laporan mahasiswa Kampus Mengajar (KM) dan membuat laporan mingguan. Format laporan tersedia.
Tapi sebagai koordinator Perguruan Tinggi (PT), cukup membuat laporan bulanan. Bahkan ada berkas yang harus upload melalui web MBKM dan juga dikirim secara fisik via post atau jasa pengiriman sejenis.
Apa Tugas Koordinator PT?
Secara sederhana, tugasnya adalah membangun komunikasi dengan mahasiswa, mengirimkan laporan dan berkas melalui web dan berkas fisik, serta mengikuti berbagai sosialisasi yang diselenggarkaan oleh panitia KM Kemendikbudristekdikti dan LLDIKTI. Koordinator PT juga diminta panitia KM untuk dapat memastikan proses konversi nilai mata kuliah mahasiswa berjalan lancar.
Berikut ini rinci tugas yang harus di-upload ke web:
1. Surat rekomendasi pimpinan PT
2. SPTJM Bantuan Biaya Kuliah
3. Surat Perjanjian Kerjasama
4. Surat rekening bank
5. Surat pengantar
6. Lampiran SPTJM Bantuan Biaya Kuliah
7. Berita acara pembayaran dan kuitansi
8. Laporan bulan 1, 2, 3, 4, 5
9. Laporan Akhir.
Semua berkas di atas ada template-nya di web MBKM saat masuk halaman Koordinator PT, kecuali surat pengantar. Semua berkas di atas di-upload melalui web MBKM dan berkas fisiknya dikirim via pos, kecuali laporan bulanan.
Apakah Koordinator PT Dibayar?
Ya, tapi ini jangan dijadikan alasan utama kita aktif menjadi koordinator PT.hehe Besarannya tidak sebesar DPL. Kalau dikorelasikan dengan pekerjaan, mungkin cukup sesuai. 😁
Mahasiswa kita yang ikut KM berhak menerima beasiswa (UKT) sebesar Rp 2.400.000 dan uang saku dari Kemendikbud. Jika mahasiswa tersebut termasuk penerima beasiswa seperti KIP, maka ia hanya menerima uang saku.
Semoga sukses!
No comments:
Post a Comment