Halo bahasa Inggris,
Kamu mau jadi penerjemah? Emangnya penghasilan seorang
penerjemah itu berapa ya?
Pak D. Rahadi Notowidigdo (Eddie), Ketua Umum Himpunan
Penerjemah Indonesia (HPI) periode 2010–2013 membuat pertanyaan pada slide
presentasi tentang Kiat Menjadi Penerjemah Sukses:
1. Rp 5-10 juta per bulan?
2. Rp 10-15 juta per bulan?
3. Rp 15-20 juta per bulan?
4. Di atas Rp 25-30 juta per bulan, mungkinkah?
Ini tarif terjemahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
PMK No. 53/PMK.02 Tahun 2014 tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2015 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan yang
dikutip dari hpi.or.id:
Inggris-Indonesia = Rp 152.000 per lembar jadi
Arab-Indonesia = Rp 173.000 per lembar jadi
Jepang-Indonesia = 238.000 per lembar jadi
Mandarin- Indonesia = 238.000 per lembar jadi
Harga di atas masih dianggap murah dibandingkan terjemahan di
luar negeri. Heuu…heu…
Sedangkan untuk Indonesia ke bahasa Inggris atau ke bahasa
asing lainnya, Permen tersebut memasang tarif sama. Namun demikian, para
penerjemah ada yang mengatakan biasanya tarif dari bahasa Indonesia ke bahasa
asing itu lebih mahal 1 kali lipat.
Contoh:
Indonesia ke Inggris = Rp 304.000
Akan tetapi, sekali lagi dunia ini tidak absolut. Tarif di
atas sudah ditetapkan, tapi kenyataannya ada yang masih sangat murah, terutama
lagi tergantung kualitas terjemahan kita.
Bahkan bisa saja di bawah Rp 10.000 per lembar, misalnya
untuk teman atau orang-orang yang kita kenal. Mungkin standar di atas berlaku
untuk proyek terjemahan dari kalangan bisnis atau lembaga.
Bagaimana masih mau jadi penerjemah?
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment