Hello Katabah!
Kata “kerjakan” itu termasuk fi’il amar (kata perintah) yang
mana berasal dari kata “mengerjakan”. Dalam bahasa Arab, “mengerjakan” dapat
diartikan sebagai “fa’ala (فَعَلَ) atau “ ‘amila” (عَمِلَ).
Pada postingan ini, saya membuat tashrif kata “ ‘amila” (عَمِلَ)
menggunakan wajan fa’ila – yaf’alu (alima – ya’lamu) saja ya….
عَمِلَ(telah
mengerjakan)
يَعْمَلُ(sedang/akan
mengerjakan)
عِمْلٌ(pengerjaan)
عَامِلٌ(yang
mengerjakan)
مَعْمُوْلٌ(yang dikerjai
atau pekerjaan)
اِعْمَلْ(kerjakan!)
لَاتَعْمَلْ(jangan
kerjakan!)
مَعْمَلٌ(waktu untuk
mengerjakan)
مَعْمَلٌ(tempat untuk
mengerjakan)
Saya agak ragu di pembentukan mashdar (عِمْلٌ) dan isim maf’ul (مَعْمُوْلٌ).
Ada yang mau mengoreksi atau salah pemilihan wazan? Saya menggunakan wazan di
atas berdasarkan bentuk fi’il madhi dan mudhari’-nya di kamus bahasa Arab
al-Bisri. Adapun isim makan-nya sudah benar (مَعْمَلٌ) karena di kamus juga
ada, artinya “tempat bekerja”.
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment