Hello Katabah!
Poligami? Hmmm….topik
ini selalu menjadi topik kontroversial karena membuat banyak wanita dengan
keras: “MENOLAK!!!” dan sebagian pria merasa ingin mempraktekkannya. He..he..
Dalil tentang Poligami
ada pada Q.S. an-Nisa 4: 3 yang bunyinya seperti ini:
وَإِنْ خِفْتُمْ ألَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتَمَى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ
مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَثَ وَرُبَعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَحِدَةً
أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَنُكُمْ ذَالِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُوْلُوْا
Artinya:
“Dan jika kamu takut
tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana
kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi :
dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu
adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Ketika orang ingin
mendukung poligami biasanya mengutip penggalan ayat di atas seperti ini:
فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَثَ وَرُبَعَ
Artinya:
“Maka kawinilah wanita-wanita
(lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.”
Namun ketika orang-orang
yang ingin menolak poligami (hi..hi..) biasanya melanjutkan penggalan di atas
dengan ini:
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَحِدَةً
Artinya:
“Kemudian jika kamu
takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.”
Apakah Anda ingin
poligami?
Silahkan cermati pesan
ayat di atas dengan baik-baik. Jangan sampai kita menggunakan dalil di atas
hanya untuk memuaskan hawa nafsu, tapi di mulut berdalih “ingin melaksanakan sunnah
nabi.” Malu ah sama kucing, meong, meong, meong…hi..hi..
Jujur saja pada diri
sendiri! Kalau nyunnah, ya harus benar-benar baca alasan kenapa Nabi
berpoligami, baik alasan enaknya maupun alasan pahitnya?
Pelajaran Bahasa Arab
Kata “in” (إِنْ)
pada penggalan terakhir artinya “jika”. Dalam Ilmu Nahwu (Jurumiyah), kata “in”
termasuk penyebab jazm (sukun) dua fi’il seperti terjadi pada kata “khiptum” (خِفْتُمْ)
artinya “takut” dan “ta’dilu” (تَعْدِلُوْا) artinya “adil”.
Kata “khiptum” berasal
dari “khip” (خِفْ)
dan “tum” (تُمْ)
yang dipendekkan dari kata ganti (dlammir) “antum” (اَنْتُمْ).
Sedangkan kata “ta’dilu”
(تَعْدِلُوْا)
berasal dari kata عَدَلَ - يَعْدِلُ, artinya “berbuat adil” dan termasuk fi’il
mudhari’ untuk kata ganti antum. Jadi, sebelum dijazmkan, masih tertulis “ta’diluna”
(تَعْدِلُوْنَ).
Artikel Terkait:
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment