Prodi Sistem Informasi | Belajar HTML dan PHP | Skripsi SI
Pesantren Katabah
1000 Penghafal Quran
Pengobatan Ruqyah Mandiri
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Blog | Kontak | Siap Kerja | Sertifikat | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Friday, October 26, 2012

GEBRAKAN DAHLAN ISKAN DIANGGAP MELANGGAR UU


GEBRAKAN DAHLAN ISKAN DIANGGAP MELANGGAR UU

Karena negeri ini terlalu banyak menelurkan jejak-jejak tindakan tidak baik, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran pemilu, penggusuran, pencitraan, dan lain-lain, maka timbulnya kecurigaan juga tidak dapat dibendung lagi. Hal ini menimpa juga kepada Dahlan Iskan, menteri BUMN di era pemerintahan SBY Jilid II.

Beberapa tindakan menteri tersebut cuku nyentrik, antara lain duduk ketika diwawancarai wartawan, memasak sendiri ketika makan di warung nasi jalan, naik ojek ketika mau menghadiri rapat di istana Bogor, membukakan papan penghalang tiket tol ketika terjadi antrian kemacetan panjang, dan lain-lain. Tindakan ini ada yang mencurigai sebagai pencitraan yang berlebihan sebagai  persiapan pemilihan presiden tahun 2014. Kata yang lebih jelasnya adalah mencuri start kampanye, meskipun para pengkritik tersebut menyebutnya sebagai pelanggaran Undang-Undang.

Memang kecurigaan itu tidak sepenuhnya salah, karena banyak pihak yang melakukannya demikian, baik sebelum menjabat, jahat juga setelah menjabat. Dengan demikian, kecurigaan ini harusnya menjadi masukkan juga bagi Dahlan Iskan. Seandainya beliau terpilih menjadi presiden sekalipun, tindakan yang sekarang biasa dilakukan seharusnya tetap saja dilakukan tanpa terhalang dengan jabatan kepresidenan. Contoh-contoh perilakunya di atas sangat merakyat, dan inilah yang diharapkan rakyat.

Kejadian serupa ini menimpa juga kepada Joko Widodo, gubernur DKI Jakarta terpilih. Dengan demikian, Joko Widodo harus menerapkan perilaku semasa kampanyenya pada saat ini, di mana beliau sudah menjabat.
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi

No comments:

Post a Comment