Pedagang Pasar Tradisional
Parakanmuncang Harus Bertanya Kepada Siapa?
Masih dalam isu penebusan sertifikat
tanah pasar Parakanmuncang menjadi milik pribadi, bukan milik pemda. Timbul kebingungan
dari beberapa warga pasar: “Kok saya biasanya membayar retribusi dan hak guna
pakai ke pihak pemda, sekarang ada usaha penebusan tanah pasar menjadi milik pribadi,
pemda tidak bereaksi apa-apa?” Lalu kepada siapa mereka bertanya?
1. Kenapa perjuangan sebuah organisasi
pasar harus dipertanyakan?
Sosialisasi mereka tidak optimal,
sehingga cenderung menimbulkan keterpaksaan, ketakutan, dan kebingungan. Ketika
bertanya langsung kepada pengurus, jawabannya tidak seirama dengan penagihan di
lapangan. Sulit dipercaya bukan? Padahal kalau lebih cermat dikaji lagi, sosialisasi
harus lebih intensif dan baik disampaikan karena warga pasar tidak banyak tahu
tentang urusan hukum pertanahan. Jelas saja, tidak cukup waktu satu-dua minggu.
2. Lembaga pemerintah terkait tidak
cepat tanggap.
Ini membingungkan warga pasar,
jangankan memberikan solusi atau membantu nasib perekonomian warga pasar,
memberikan sikap saja lambat sekali. Lalu kemana peran pemerintah sebagai wakil
rakyat di saat rakyat sangat membutuhkannya.
3. Bantuan Hukum
Warga pasar sulit memilih, mana
bantuan hukum yang baik/legal, mana yang oknum? Bukankah mayoritas mereka
(pedagang) hanya banyak tahu tentang jual beli di pasar saja?
4. Pihak pers
Salah satu harapan itu, warga pasar
ingin bertanya kepada Pers, karena baru-baru ini peran pers dalam membuka suatu
kasus “semu” banyak terbukti bisa diandalkan. Akan tetapi, menentukan pihak pers
mana yang dapat dipercaya, itu bukan perkara mudah. Kita tahu masih dimungkinkan
adanya oknum wartawan yang hanya mencari berita demi kepentingan rupiahnya
sendiri.
Bertanya ke pihak lain?
Sebenarnya rakyat kecil itu serba
salah. Kalau menulis takut dikatakan pencemaran nama baik, lalu nanti yang ada
bukan diberikan solusi, malah dimasukkan ke penjara.
Kalau diam, rasanya tidak ada pihak
yang bisa memahami nasib mereka. Bahkan mereka cenderung mengalami modus
penjajahan dari bangsa sendiri.
Lalu, kemana dan kepada siapa mereka
bertanya…????
Catatan:
Sejujurnya, saya juga sebagai
pemilik blog agak sungkan mempublikasian artikel-artikel seperti ini (Pembangunan
Pasar Tradisional Parakanmuncang Menimbulkan Kebingungan Pedagang, Pemerintah
Lamban Merespon Kegelisahan Warga Pasar Parakanmuncang, dan artikel ini) karena
takut dipenjara, ngeriiii…...! Akan tetapi, saya tidak bisa membiarkan fakta
yang terjadi ditinggalkan begitu saja, padahal sebagian ada yang terdengar dan
terbaca oleh saya sendiri. Semoga saja ada teman-teman yang bisa memberikan
saran untuk solusi di atas.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan
artikel-artikel di atas, silahkan menulis di komentar ini.
Terima kasih
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment