Tahapan-Tahapan
e-Government Menurut Survey PBB 2012
Terdapat
empat tahap e-government menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Yaitu:
1. Emerging
(Keberadaan)
Emerging
information services: Website pemerintah menyediakan informasi tentang
kebijakan publik, governance, hukum, regulasi, dokumentasi relevan dan tipe
layanan pemerintah yang ada. Website tersebut harus memiliki link ke
kementerian, departemen dan cabang pemerintah lain. Publik dengan mudah dapat
memperoleh informasi terbaru dari pemerintah pusat dan kementerian serta dapat
mengakses link-link ke informasi yang sudah diarsipkan (UNDESA 2012).
Jika
sebuah departemen/lembaga pemerintah memiliki website dengan artikel yang
up-to-date, maka dapat dikategorikan berada pada Tahap Emerging (Keberadaan).
Walaupun langkah ini sangat sederhana, tapi negara-negara berkembang seringkali
masih memiliki website dengan artikel/informasi yang tidak update. Bahkan kita
masih bisa menemukan error link dari sebuah website resmi, terutama di
pemerintahan lokal, seperti provinsi, kabupaten, dan lain-lain.
2. Enhanced
(Pengembangan)
Enhanced
information services: Website pemerintah menyajikan komunikasi satu arah atau
komunikasi dua arah yang sederhana antara pemerintah dan publik, seperti
formulir layanan dan aplikasi pemerintah yang dapat diunduh. Website ini
memiliki fasilitas antara lain audio dan video serta multi-bahasa (UNDESA 2012).
Tahap
ini dapat membantu pemerintah memberikan layanan yang lebih baik kepada publik.
Aktivitas-aktivitas offline (konvesional) dapat dikurangi dengan peran website.
Website tersebut dapat menyediakan layanan 24 jam. Dengan kata lain, publik
tidak harus pergi ke kantor hanya untuk menyerahkan formulir pendaftaran, tapi
cukup dengan men-submit-nya via website secara online. Fasilitas ini dapat
mengatasi masyarakat yang sangat sibuk dengan aktivitasnya masing-masing.
3. Transactional
(Transaksi)
Transactioal
services: Website pemerintah menyediakan komunikasi dua arah antara pemerintah
dan publik, meliputi permintaan dan penerimaan input tentang kebijakan
pemerintah, program, regulasi, dan lain-lain. Suatu bentuk autentikasi
elektronik identitas penduduk dibutuhkan untuk kesempurnaan komunikasi tersebut
dengan sukses. Website pemerintah memproses transaksi non-finansial, seperti e-voting,
formulir yang dapat diunduh dan disunting, mengisi data pajak secara online
atau membuat sertifikat dan surat izin. Website tersebut juga menyediakan
layanan transaksi finansial, seperti transfer uang ke pemerintah dengan
jaringan yang aman (UNDESA 2012).
Langkah
ini membutuhkan keamanan yang kuat dan laporan yang bagus, terutama yang
berhubungan dengan finansial. Integrasi antara Bank dan website pemerintah bisa
menjadi salah satu solusi. Website menyediakan Bank Account, publik menggunakan
nomor Account tersebut, kemudian pemerintah mengecek pembayaran publik via
Bank. Tambahan pula, jika pemerintah dapat menggunakan fasilitas Internet
Banking.
Dalam
konsep e-government Indonesia, transaksi finansial dipisahkan dari transaksi
non-finansial, seperti formulir yang dapat diunduh, e-voting, and lain-lain.
Transaksi non-finansial dikategorikan berada dalam Tahap Interaktif.
4. Connected
Connnected
services: Website pemerintah telah mengubaha cara komunikasi pemerintah dengan
publik. Mereka proaktif meminta informasi dan pendapat dari publik menggunakan
Web 2.0 dan tool interaktif lain. E-sevice dan e-solution mampu memotong
birokrasi yang berbelit-beli antar departemen dan kementerian. Informasi, data
dan pengetahuan ditransfer dari lembaga pemerintah melalui aplikasi-aplikasi
yang terintegrasi. Pemerintah berubah dari pendekatan berorientasi pemerintah
ke orientasi pada rakyat, di mana e-service ditujukan ke masyarakat melalui
peristiwa-peristiwa life cycle dan kelompok-kelompok yang tersegmen-segmen
untuk menyediakan layanan-layanan yang sesuai. Pemerintah menciptakan sebuah
lingkungan yang mendukung publik untuk lebih terlibat dengan aktivitas
pemerintah seperti pemberian pendapat dalam pembuatan keputusan (UNDESA 2012).
Poin
utama dari tahap ini adalah integrasi dan keterlibatan. Layanan online
(website) harus diintegrasikan dengan aplikasi/website lain. Selain itu,
pemerintah harus mampu mendukung publik untuk menggunakan fasilitas-fasilitas
online lebih aktif lagi. Dengan tahap ini, target pemerintah tidak hanya
perampingan (less paper/seamless), tapi lebih fokus pada kombinasi antara
layanan offline dan online dengan harminisasi yang baik.
Jika
kita melihat referensi sebelumnya, terdapat istilah yang berbeda tentang
tahapan-tahapan tersebut. Bahkan dalam survey 2012 ini juga, empat istilah
tahapan di atas berbeda dengan lampirannya.
Dalam
lampiran, tahapan tersebut antara lain emerging, interactive, transactional, dan
networked. Namun demikian, artinya masih sama.
REFERENCE
UNDESA.
2012. United Nations e-Government Survey 2012: E-Government for people.
New York: United States.
***
Diterjemahkan
dari artikelku:
Komarudin
Tasdik. 2013. Stages of e-Government According to Survey of UN 2012.
100keyboard.blogspot.com.
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment