Pedagang
Pasar Parakanmuncang Harus Membayar Sertifikat Tanah
Setelah
beberapa waktu digulirkan rencana pasar Parakanmuncang Sumedang akan dijadikan
milik pribadi, sekarang kian memanas saja. Sebuah organisasi pasar memberikan
“ancaman semu” bahwa para pedagang yang tidak membayar iuran untuk membayar
sertifikat tanah akan diusir dari Pasar Parakanmuncang.
Sengaja saya
katakan “ancaman semu”, karena pada awalnya ada informasi bahwa organisasi
tersebut tidak akan mengusir para pedagang yang belum membayar, melainkan akan
duduk bersama untuk membicarakan solusinya di kemudian hari.
Entah
pertimbangan baru apa, sekarang salah seorang petugasnya jadi mengeluarkan
“ancaman semu” tersebut secara lisan. Mungkin ke depan akan tertulis juga ya…?
Sementara
itu, mantri pasar (entah benar-benar mantrinya atau petugasnya) ketika menerima
pengaduan/permintaan saran salah seorang pedagang, beliau mengatakan: “Siapa
yang mau ngusir?” Hanya itulah tanggapan yang sampai ke telinga saya. Tampaknya
nada beliau masih belum yakin dengan pengusiran tersebut akan terjadi.
Yang paling
heran, pihak pemerintah belum ada respon apa-apa sampai saat ini. Benar-benar
pemerintah itu sibuk dengan urusan masing-masing, tidak seperti ketika
kampanyenya. Maaf para pejabat….!
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment