Setelah BPN
memastikan bahwa lahan Pasar Tradisional Parakanmuncang, Sindangpakuon, Cimanggung
adalah milik Pemkab Sumedang (Sumedang Express, 12 April 2013), Pasar
Parakanmuncang kembali memanas. Bagaimana tidak pusing, sebenarnya tanah pasar
ini milik ahli waris atau Pemkab sih?
Kemudian, salah
satu organisasi pasar tersebut memimpin demo di depan kantor Kecamatan
Cimanggung. Hasilnya masih belum jelas. Sementara itu, penataan lahan untuk
pindah pasar sementara sudah dilakukan Pemkab di sebrang jalannya, Lapangan Aci.
Sekarang,
warga pasar semakin pusing, karena harus melakukan ronda satu kali dalam
sebulan. Jadi, tiap malam harusnya sekitar 10 orang/pedagang harus ronda untuk
mengamankan pasar dari berbagai isu negatif yang biasa menimpa pasar yang mau
direnovasi, mungkin kebakaran kali ya…? Apabila pedagang tersebut tidak ikut
ronda malam dan tidak mewakilkannya, maka ia harus membayar denda Rp 30.000
untuk kios dan Rp 15.000 untuk los kepada panitia penyelenggara.
Jumlah di
atas memang tidaklah terlalu besar. Tapi kalau pertanggung-jawabannya tidak
jelas, nanti akan jadi malapetaka juga bagi panitia penyelenggara rondanya. Mau
di kemanakan denda yang sudah terkumpul, kalau banyak pedagang yang memilih
bayar denda?
Kasihan juga
ya nasib rakyat kecil, sudah tiap hari membayar retribusi pasar Rp 3.500,
sekarang harus bayar denda lagi atau memilih ronda, sehingga besoknya tak tahan
kantuk ketika jualan. Inikah pemimpin kita?
Indonesia…Indonesia….
Kemana
rakyat mencari pengayom dari jajaran Pemkab Sumedang ya? Kalau ada kejelasan
sikap dan komunikasi, mungkin para pedagang bersama organisasi pasar tidak akan
pusing-pusing melangkah.
Ngariung sasarengan
mungkin tiasa janten solusi. Pajabat Sumedang kedah kersa rurumpaheun sumping
ngahiap rakyat tur ngadangukeun unek-unekna, nu tangtosna moal tiasa sakali
rengse. Sanes kitu bapak/ibu pejabat? Mangga ah dibangun komunikasi nu langkung
sae. Haturnuhun!
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment