Menjelang
Pilpres 2014, tampaknya partai politik sudah bersiap untuk mengibarkan bendera
kampanye. Janji-janji basi para politikus sudah siap ditebar di mana-mana
melalui berbagai media, baik online maupun offline.
Saat ini,
banyak kegiatan yang melibatkan blogger. KPK juga pernah mengajak para blogger
untuk ikut mengibarkan kampanye anti korupsi. Begitu juga PLN dan lembaga lain
yang menjadi sponsor dalam kompetisi tertentu yang diikuti oleh para blogger.
Lalu, seandainya
ada partai politik (Parpol) menawarkan iklan kampanyenya, apakah para blogger
akan menerimanya? Apakah dengan menayangkan salah satu bendera parpol tidak
khawatir dianggap pengunjung blog sebagai blogger tim sukses parpol tertentu?
Saya pikir,
kalau pandai menempatkannya, sah-sah saja seperti halnya iklan kampanye di
media televisi. Tapi iklan di televisi juga saat ini bermasalah di mata saya
ketika pemiliknya terus-terusan berkampanye di televisinya. Cara ini telah
mengaburkan netralitas sebuah media massa.
Jadi, kalau
ada tawaran iklan kampanye Parpol, mau?
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment