[Perencanaan
Pembelajaran]
Salah satu
kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik (MENDIKNAS.
2007, Robandi). Karakteristik kompetensi tersebut seperti berikut:
1.
Menguasai karakteristik
peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan
intelektual.
Penguasaan karakteristik tidak dapat dicapai
apabila guru masih menjaga jarak (jauh) dengan peserta didiknya. Selama guru
tidak mau berperan sebagai orangtua yang baik, maka pemahaman terhadap karakter
peserta didiknya hanya sebuah terkaan belaka.
2. Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Teori harus
selalu diperbaharui oleh seorang guru. Semakin siswa disibukkan dengan tugas-tugas
dari gurunya, maka selayaknya seorang guru harus semakin sibuk mendengarkan
keluhan dari siswa ketika menyikapi setumpuk tugasnya, sehingga guru akan
membuahkan strategi-strategi baru dalam pengajarannya untuk berusaha membantu
memudahkan atau mencarikan jalan alternatif dalam penyelesaian tugasnya. Guru
harus selalu memotivasi diri untuk semakin rajin membaca dan berdiskusi baik
secara online maupun offline.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan bidang pengembangan yang diampu.
Kemampuan guru untuk mengembangkan kurikulum
yang lebih baik dari standar merupakan hal yang sangat diharapkan. Pengembangan kurikulum ini tidak hanya peningkatan dari segi
materi pembelajaran, tapi aspek pendukungnya pun harus diperhatikan, seperti media
pembelajaran. Kecermatan melihat keberadaan siswa dan sarana yang tersedia
harus diperhatikan secara serius dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan
yang mendidik
Kegiatan
pengembangan dapat berupa berbagai kreativitas yang dibangun siswa bersama
gurunya. Penting dicatat bahwa kreativitas itu bukan hanya dilakukan oleh
siswa, tapi harus bersama-sama dengan guru sebagai partner-nya. Misalnya membangun
kreativitas menulis di blog atau mengisi Facebook dengan posting-posting yang mengandung
nilai-nilai pendidikan.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang
mendidik.
Sudah banyak
tool Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dapat digunakan sebagai
media pembelajaran. Dengan Microsoft Word guru/siswa dapat membuat catatan
sekolahnya dengan daftar isi yang mengandung Link ke halaman terkait. Microsoft
PowerPoint dapat digunakan guru/siswa untuk menyusun bahan presentasinya. Milis
dapat digunakan siswa sebagai sarana diskusi dengan siswa lainnya, bahkan
dengan guru sekalipun. Dengan kehadiran media online ini, komunikasi/konsultasi
siswa dengan guru dalam rangka mengerjakan tugas-tugas sekolahnya dapat
dilakukan. Ketika guru memberikan tugas tidak cukup hanya memberikan tugas di
minggu pertama dan menunggu pengumpulannya di minggu kedua, tapi selama waktu
antara minggu pertama sampai minggu kedua harus tersedia waktu bagi siswa yang
ingin berkonsultasi terkait tugasnya.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
Secara sederhana, pada waktu istirahat atau
hari-hari tertentu, lab komputer kadang-kadang tidak digunakan, maka kesempatan
ini dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk belajar/ menggunakan komputer. Guru
tidak hanya terpaku dengan waktu yang sudah dijadwalkan, tapi apabila ada waktu
yang bisa digunakan di luar jadwal itu akan lebih berpeluang membantu peserta
didik dalam menggali potensinya. Atau sekedar bertegur sapa dalam bahasa asing ketika
waktu istirahat, ini menjadi modal berharga untuk pengembangan potensi peserta didik. Bahkan mendukung siswa untuk
mengikuti perlombaan atau pelatihan di luar sekolah merupakan sikap guru yang
bagus.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun dengan peserta didik.
Ini yang
harus menjadi sorotan cukup serius, karena selama ini komunikasi guru kepada
siswanya masih dianggap kurang. Ini terjadi salah satunya terlihat dari
pemikiran bahwa siswa membutuhkan guru, bukan guru membutuhkan siswa. Ini
membuat guru jaga image, jual mahal, tidak mau proaktif membangun komunikasi
dengna siswanya. Guru dekat dengan siswa merasa khawatir akan mengurangi
reputasinya, padahal tidak demikian adanya. Kejujuran guru atas kelemahannya
pun boleh diketahui siswa, karena alih-alih mendapat ejekan para siswa, malahan
mendapat doa dari mereka.
8. Menyelenggarakan penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar
Guru
memiliki hak istimewa dalam menentukan nilai siswa. Pemikiran ini harus
ditinjau ulang, karena dalam prakteknya kadang-kadang guru dengan kurang
pertimbangan suka memberikan nilai jelek di ujian harian, UTS atau UAS, padahal
belum melakukan usaha-usaha yang tepat dalam pengajarannya.
Ketika guru
memberikan nilai merah, maka guru tersebut harus bertanya kepada dirinya sendiri:
Sudahkah ia memberikan perhatian khusus kepada siswa yang diberi nilai merah
itu? Sudah berapa kalikah ia memanggil siswa untuk diberikan strategi-strategi
alternatif agar berhasil dalam belajarnya? Sudah berapa jauh guru tersebut
membangun kerja sama dengan siswa dan orangtuanya agar nilai siswa tersebut
bagus? Sungguh tidak adil untuk situasi di negeri ini seperti saat ini apabila
seorang guru hanya mengajar menggunakan gaya mengajar yang sama untuk semua
siswa, tiba-tiba di akhir semester siswa diberi nilai merah, padahal guru
tersebut tidak melakukan apa-apa untuk meningkatkan kemampuan siswa tersebut,
selain hanya remedial. Untuk apa minggu pertama gagal ujian, minggu kedua
diadakan remedial. Padahal guru tersebut belum sempat memberikan solusi belajar
kepada siswa yang gagal ujian tersebut.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
Hasil ujian
harus dijadikan masukan bagi guru untuk melakukan langkah pengajaran
berikutnya. Contoh: Siswa ‘A’ mendapat nilai 100, Siswa ‘B’ mendapat nilai 40.
Maka guru tersebut harus berusaha keras memberikan strategi-strategi alternatif
untuk siswa ‘B’. Kalau perlakuan guru menyamaratakan antara gaya belajar ‘A’
dan ‘B’, maka kemungkinan besar prestasi belajar siswa ‘B’ akan gagal lagi pada
saat ujian berikutnya.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran.
Guru yang
mudah memberikan ilmu kepada siswanya, tidak terbatas di kelas saja merupakan
tindakan yang bagus. Tidak benar seorang guru harus jual mahal ilmu dengan
alasan ia sudah mengeluarkan berjuta-juta rupiah ketika masa kuliahnya.
Perjumpaan dengan siswa,
kapanpun waktunya, di manapun tempatnya, harus memberikan inspirasi bagi siswa
untuk mengembangkan potensi dan memotivasi diri untuk lebih giat dalam belajar.
MENDIKNAS.
2007. Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan
Kompetensi Guru.
DEPDIKNAS. (Permen16-2007KompetensiGuru.pdf)
Robandi B. Standar
Kompetensi Guru Kelas SD/MI,
Disajikan pada kegiatan PPM di UPTD Baleendah Bandung. Pedagogik, FIP, UPI.
(STANDAR_KOMPETENSI_GURU_KELAS_SD.pdf)
[Arsip 2012]
CATATAN:
Tentang artikel ini saya agak bingung karena kok sudah dipublikasikan di m-edukasi.web.id/2013/05/kompetensi-pedagogik-guru.html
Pertanyaannya:
Apakah saya yang melakukan copy-paste artikel tersebut ke komputer, atau M-Edukasi copy-paste artikel tersebut dari blog saya. Sayangnya, saya lupa di blog mana saya mempublikasikannya, mungkin saja di blog yang sudah dihapus sehingga tidak terdeteksi di Google.
Ketika mau menyerah bahwa saya mengakui artikel di atas milik M-Edukasi, tapi beberapa faktor menunjukkan bahwa artikel tersebu milik saya:
1. Artikel ini dibuat oleh saya tahun 2012 (sayang tanggalnya tidak ditulis), sementar M-Edukasi mempublikasikannya tahun 2013
2. Judul artikel ini "Kompetensi Pedagogik Guru: Sebuah Analisis Kritis". Jadi, hanya berbeda judulnya saja dengan M-Edukasi "KARAKTERISTIK KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU". Sementara isinya sama persis.
3. Saya sangat mengenal gaya penulisan daftar pustakanya yang unik. Saya lihat beberapa artikel yang lain di m-edukasi tidak ada yang seperti artikel ini.
Jadi, maaf saja kalau saya memajang artikel ini di blog ini sambil nunggu konfirmasi dari pihak m-edukasi tentang kepemilikan artikel yang sebenarnya. he...he...
Atau adakah cara mengetahui artikel yang sudah dihapus lebih dari sebulan?
CATATAN:
Tentang artikel ini saya agak bingung karena kok sudah dipublikasikan di m-edukasi.web.id/2013/05/kompetensi-pedagogik-guru.html
Pertanyaannya:
Apakah saya yang melakukan copy-paste artikel tersebut ke komputer, atau M-Edukasi copy-paste artikel tersebut dari blog saya. Sayangnya, saya lupa di blog mana saya mempublikasikannya, mungkin saja di blog yang sudah dihapus sehingga tidak terdeteksi di Google.
Ketika mau menyerah bahwa saya mengakui artikel di atas milik M-Edukasi, tapi beberapa faktor menunjukkan bahwa artikel tersebu milik saya:
1. Artikel ini dibuat oleh saya tahun 2012 (sayang tanggalnya tidak ditulis), sementar M-Edukasi mempublikasikannya tahun 2013
2. Judul artikel ini "Kompetensi Pedagogik Guru: Sebuah Analisis Kritis". Jadi, hanya berbeda judulnya saja dengan M-Edukasi "KARAKTERISTIK KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU". Sementara isinya sama persis.
3. Saya sangat mengenal gaya penulisan daftar pustakanya yang unik. Saya lihat beberapa artikel yang lain di m-edukasi tidak ada yang seperti artikel ini.
Jadi, maaf saja kalau saya memajang artikel ini di blog ini sambil nunggu konfirmasi dari pihak m-edukasi tentang kepemilikan artikel yang sebenarnya. he...he...
Atau adakah cara mengetahui artikel yang sudah dihapus lebih dari sebulan?
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment