E-government
menjadi salah satu kajian di beberapa jurusan yang ada di universitas. Akan tetapi,
pendalamannya berbeda-beda. Adapun kajian yang ditinjau dari segi Teknologi
Informasi biasanya dilakukan di jurusan Ilmu Komputer.
Akan tetapi,
ditemukan juga beberapa karya ilmiah tentang e-government yang ditulis oleh
para mahasiswa non-komputer, seperti jurusan administrasi publik. Hal ini
membuat saya berpendapat bahwa e-government dalam kajian lanjut (seperti
pascasarjana) dikaji bukan berdasarkan teknis komputer, namun dikaji
berdasarkan konsep sosial, yaitu bagaimana penerapan Teknologi Informasi (TI)
pada layanan-layanan yang ada di pemerintahan.
Berikut ini,
beberapa definisi e-government:
E-government
adalah penyampaian layanan (on-line) Internet dan aktivitas berbasis Internet
lain oleh pemerintah – hanya front-office.
E-government
adalah semua penggunaan ICT oleh pemerintah, secara on-line dan off-line,
front-office dan back-office.
E-government
adalah kapasitas untuk transformasi administrasi publik melalui penggunaan ICT
atau bentuk-bentuk baru pemerintah yang dibangun melibatkan ICT.
Definisi-definisi
di atas merefleksikan prioritas-prioritas yang berbeda dalam strategi
pemerintah, dan shift sebagaimana perubahan prioritas dan progress yang dibuat.
Definisi
lain menyatakan bahwa e-government adalah penggunaan ICT, terutama Internet,
sebagai sebuah tool untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik.
***
Sumber:
Tomasz
Janowski. Introduction to Electronic Government. United Nations
University: Center for Electronic Governance. Web: iist.unu.edu. UNeGov.net-School-Concepts-6-7
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
postingan menarik nih mas, jadi nambah wawasan saya..
ReplyDeletemakasi ya sudah berbagi