Saat ini,
isu Ratu Narkoba Qorby dibebaskan bersyarat menjadi berita hangat di tanah air.
Sebagian pihak menganggap keputusan presiden tersebut menjadi bukti
ketidak-seriusannya memberantas narkoba di Indonesia. Di sisi lain tindakan
presiden tersebut sudah sesuai aturan.
Seorang
tokoh politik mengatakan bahwa aturan hukum tentang narkoba saat ini tidak bisa
diterapkan kepada Qorby karena hukum itu tidak berlaku surut. Entah apa reaksi
masyarakat terhadap pendapat tersebut kemudian?
Pendeknya,
saya menduga keputusan pembebasan di atas akan disenangi oleh negara asal
tahanan tersebut, namun tidak disenangi oleh para penggiat anti narkoba.
Apakah ini
pertanda hukum Indonesia itu lemah untuk warga negara asing?
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment