Menurut
kompas.com, seorang gadis Suriah dirajam hingga tewas karena menggunakan
Facebook. Jadi, hukuman terhadap gadis yang menggunakan situs jejaring sosial
tersebut sebanding dengan para pezina.
Menurut CNN
dalam kompas.com, kaum perempuan di sana harus menutupi kecantikannya dan
dilarang bertemu para dokter pria atau meninggalkan rumah tanpa saudara
laki-laki.
Saya tidak
menyangka, hukuman bisa setajam itu. Apakah itu murni penegakan hukum atau hanya
kegemasan segelintir aliran garis keras? Tampaknya kajian mendalam harus
dilakukan terlebih dahulu untuk menjawabnya.
Bahkan saya
sering bertanya-tanya: “Benarkah wanita di Arab itu benar-benar dilarang keluar
rumah sendirian?”
Memang
menurut penuturan seseorang yang pernah menjadi TKI, larangan wanita Arab untuk
keluar rumah benar adanya. Di rumah pun, TKW (pembantu) biasanya hanya bertemu
dengan majikan perempuan. Sayang sekali, saya tidak sempat bertanya: “Apakah
pernah bertemu dengan majikan prianya?”
Bagaimana di
Indonesia ya... kan Indonesia memiliki masyarakat mayoritas Muslim? Apakah di
Suriah anak remajanya suka Internetan juga? Nah, kalau remaja Indonesia suka.
Menurut hasil
penelitian terbaru UNICEF bersama para mitra, termasuk Kemkominfo AS dan Universitas
Harvard bahwa “pengguna internet di Indonesia yang berasal dari kalangan
anak-anak dan remaja diprediksi mencapai 30 juta.”
Sudah
siapkan orangtua, guru, tetangga, pemerintah dan kita ikut membimbingnya?
Sumber:
internasional.kompas.com/read/2014/02/19/1442226/Gadis.Suriah.Dirajam.hingga.Tewas.karena.Pakai.Facebook
tekno.kompas.com/read/2014/02/19/1623250/Hasil.Survei.Pemakaian.Internet.Remaja.Indonesia
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment