Sebuah website e-government
di Indonesia harus memuat berbagai fasilitas, di antaranya publikasi,
statistik, berita, informasi keuangan, layanan, forum dan komentar, dan pools. E-government
adalah alat yang dapat digunakan untuk membangun kepercayaan dengan
membuat interaksi antara masyarakat dan pemerintah lebih transparan, dan
mereduksi kemungkinan-kemungkinan korupsi. E-government dapat
membantu mentransformasikan pemerintah menjadi lebih berorientasi pada
masyarakat, dan meningkatkan layanan-layanannya kepada masyarakat (Kaaya
2007).
Website bisa berupa portal yang memiliki karakteristik tertentu. Dalam (Lucke 2007) terdapat karakteristik-karakteristik portal, yaitu:
1. Simple entry point, portal menyederhanakan akses ke informasi dan layanan publik melalui informasi signpost dan orientation yang telah dipersiapkan.
2. Hanya menyajikan koleksi dan penyebaran informasi,
portal digunakan untuk provisi (bayangan) informasi, dikumpulkan dari
sumber yang berbeda, dibendel, dipersiapkan dalam istilah sederhana dan
dipresentasikan. Portal mampu memperoleh orientasi dan menginformasikan
tentang subjek khusus.
3. Service center,
menawarkan akses ramping informasi dan layanan publik terpilih kepada
sektor publik. Portal memungkinkan penyelesaian transaksi dengan semua
lembaga pemerintah, terintegrasi dalam portal-portal ini ke sebuah titik
penyimpan data yang dapat dimasukkan ke berbagai bentuk secara otomatis
dan tepat.
4. Service cluster of portals,
portal dapat berkomunikasi dan bekerja sama secara kolektif. Para
pengguna dapat mengakses semua informasi dan layanan transaksi yang
tersedia via service cluster ini, independen provider. Dalam skenario ideal, semua partisipan relevan akan terlibat dalam sebuah cluster.
Layne dan Lee menyusun empat tahapan model pertumbuhan e-government (Kaaya, 2007):
1. Tahap satu, katalogisasi, pemerintah mengembangkan website untuk menyajikan informasi tentang fungsi dan layanan masing-masing.
2. Tahap kedua, transaksi, memungkinkan transaksi online dengan masyarakat, seperti memperbaharui lisensi dan membayar berbagai denda.
3. Tahap tiga, integrasi vertikal, digambarkan sebagai “pemerintah lokal, state, federal yang dikoneksikan untuk fungsi dan layanan e-government yang berbeda.
4. Tahap keempat, integrasi horizontal,
sebagai “integrasi lintas fungsi dan layanan yang berbeda” seperti
“sektor bisnis mampu membayar pertanggungan terhadap pengangguran ke
satu lembaga negara dan pajaknya ke lembaga negara lain pada waktu yang
sama karena sistem di kedua lembaga saling terkoneksi atau berjalan dari
basis data yang sama”. Menurut model ini, tiap tahapan dikaitkan dengan
tantangan-tantangan teknologi dan organisasi terhadap lembaga-lembaga
pemerintah yang sedang mengimplementasikan e-government.
Model United Nations (PBB) di atas dapat dirinci sebagai berikut (HZ, 2008):
1. Emerging
- Pemerintah berkomitmen untuk menjadi pemerintah yang menerapkan konsep e-goverment.
- Sejumlah website
resmi didirikan oleh beberapa institusi pemerintahan yang menampilkan
halaman statis tentang informasi politis dan keorganisasian.
- Situs mencantumkan informasi kontak dalam bentuk nomor telepon dan alamat kantor unit kerja pemerintah.
2. Enhanced
- Kemunculan website pemerintah semakin meluas.
- Muatan informasi lebih bersifat dinamis, terspesialisasi dan diperbaharui secara berkala.
- Website juga menampilkan link ke situs-situs pemerintah lain.
- Informasi yang ditampilkan antara lain: publikasi rutin dari unit kerja pemerintah, perundangan dan peraturan lain.
- Website dilengkapi dengan kemampuan navigasi dengan link ke website kementerian atau departemen-departemen.
3. Interactive
- Kehadiran website lembaga-lembaga pemerintah sudah menjadi kelaziman sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada publik.
- Bentuk interaksi yang lebih tinggi diciptakan melalui e-mail atau formulir isian online.
- Situs dilengkapi dengan kemampuan pencarian pada basis data yang terspesialisasi.
- Pelayanan formulir-formulir isian yang dapat di-download atau diisi secara online.
- Muatan dan informasi diperbaharui secara tetap berkala.
4. Transactional
- Website
pemerintah sudah menyediakan layanan lengkap dan aman untuk perolehan
surat-surat visa, paspor, akte lahir, akte kematian, surat perizinan,
dan pembayaran-pembayaran yang juga dapat dilakukan secara online.
- Tanda
tangan digital diakui sebagai usaha untuk memfasilitasi proses
pengadaan pemerintah atau urusan dengan kantor-kantor pemerintah yang
lain.
- Website pelayanan ini sudah aman dengan fitur login dengan password.
6. Seamless
- Website sudah mampu melakukan banyak layanan dalam interface yang terintegrasi
- Batas-batas kewenangan antar institusi dalam website layanan menjadi transparan bagi masyarakat umum.
- Layanan-layaan dikelompokkan berdasarkan keseragaman kebutuhan.
Pengembangan e-government di Indonesia dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan, yaitu (Sosiawan, TT):
1. Tingkat 1 merupakan tingkat Persiapan berupa pembuatan website sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga serta sosialisasi website untuk internal dan publik.
2. Tingkat 2 merupakan tingkat Pematangan yang berupa pembuatan website informasi publik yang bersifat interaktif dan pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
3. Tingkat 3, tingkat Pemantapan yang berisi pembuatan website yang bersifat transaksi pelayanan publik dan pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
4. Tingkat 4 adalah tingkat Pemanfaatan yang berisi pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C).
Referensi
1. Kaaya, Janet. 2007. Development Stages of Digital Government. Encyclopedia of Digital Government. Volume 3: 301-309.
2. Lucke, Jorn von. 2007. Portals for the Public Sector. Encyclopedia of Digital Government. Volume 3: 1328-1333.
3. HZ, Said Kamaluddin. 2008. Pengembangan Infrastruktur e-Government dalam Rangka Pembangunan Provinsi Riau [Tesis]. IPB.
4. Sosiawan, Edwi Arief. TT. Evaluasi Implementasi e-Government Pada Situs Web Pemerintah Daerah di Indonesia: Perspektif Content dan Manajemen [Jurna], UPN “Veteran” Yogyakarta.
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment