Pembelaan Tim Sukses Prabowo semakin panas seiring dengan
serangan-serangan yang tertuju ke Prabowo terkait kasus HAM yang diungkap oleh
para purnawirawan jenderal.
Sekarang muncul pendapat yang diungkapkan oleh Andre Rosiade
bahwa DKP Wiranto Inkonstitusional dan Ilegal.
Kalau illegal, boleh jadi Prabowo balik menuntuk Wiranto
dong?
Selain itu, Mahfud MD menyatakan bahwa:
"Mari kita mulai dari tahun 1965. Terjadi pelanggaran
HAM besar-besaran ketika ratusan ribu orang yang dituding PKI itu dibantai, dan
itu yang bertanggung jawab Pak Harto. Sebelum G-30 S PKI terjadi, ada juga
pelanggaran HAM. Umat Islam banyak yang dibantai, jenderal-jenderal banyak yang
dibantai, itu yang bertanggung jawab adalah Bung Karno sebagai Presiden."
Mahfud pun menyarankan kita untuk saling memaafkan
(rekonsiliasi) terkait kasus-kasus besar seperti di atas.
Membaca pendapat Mahfud MD, saya teringat kasus rejim
Soeharto yang tidak jelas ujungnya. Kalau begitu alasannya, pantas saja hukum
untuk Soeharto tidak jelas keputusannya, bersalah atau tidak?
Kalau keadaannya seperti itu, saya setuju-setuju saja untuk
memaafkan Prabowo. Namun untuk jadi presiden, harus ada kejelasan status apakah
Prabowo itu bersalah atau tidak terkait HAM tersebut?
Kalau Prabowo bersalah dan dikategorikan sudah bertaubat,
mungkin syah-syah saja jadi presiden. Namun status hukum bahwa Prabowo bersalah
itu akan menjadi rambu-rambu buat Prabowo agar tidak mengulangi lagi tindakan
melanggar HAM tersebut. Sekaligus memberitahu kepada semua masyarakat Indonesia
bahwa tindakan yang dilakukan oleh Prabowo itu salah.
Kalau tidak jelas status, saya khawatir pelanggaran HAM akan
terulang lagi. Seperti halnya ketidak jelasan status hukum untuk Soeharto yang
menyebabkan sebagian masyarakat ‘merindukan’ masa Soeharto. Bahaya, kan?
Sumber:
Kubu Prabowo: DKP Wiranto Inkonstitusional dan Ilegal. indonesiasatu.kompas.com
Mahfud MD Tuding Bung Karno Pun Bertanggung Jawab soal
Pelanggaran HAM. nasional.kompas.com
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment