Walaupun
tulisan ini terlambat karena Masa Orientasi Siswa (MOS) telah selesai, semoga
saja bisa menjadi renungan untuk tahun depan.
Saya
melihat beberapa siswa membawa bekal aneh-aneh, seperti ikan hidup dalam
plastik, topi yang terbuat dari karton, membawa bibit pohon, dll.
Saya
juga mendapatkan informasi dari beberapa tetangga yang mengaku anak dan
saudaranya disuruh membawa barang-barang yang aneh-aneh, misalnya 5 petai yang
mana satu petai sekarang Rp5.000.
Saya
menyarankan kepada tetangga agar anaknya berani melawan saja, tidak perlu
menuruti atau membawa barang-barang aneh tersebut. Lebih baik tiap hari disuruh
berdiri di depan kelas sebagai sanksi, daripada anak-anak kita terus nurut tugas
kakak kelasnya yang tidak mendidik.
Ketika
saya menjadi salah satu perintis sebuah SMP, saya langsung memanggil kakak
kelas, OSIS, termasuk guru pembinanya yang telah menyuruh siswa baru membawa barang-barang
aneh. Kemudian saya menyarankan kepada mereka dan kepala sekolah untuk
membatalkan tugas konyol tersebut. Akhirnya, batal juga.
Pungutan
Liar di Sekolah
Kalau
ada pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa sekolah itu sudah gratis itu
bohong besar. Dana-dana yang diberikan pemerintah seperti BOS, beasiswa atau
dana bantuan lainnya tidak serta merta menjamin sebuah sekolah gratis.
Sebagai
contoh, masuk SMP Negeri sekarang berkisar Rp850.000. Katanya, uang ini untuk
seragam olah raga, Pramuka, batik, dan seragam yang satu lagi lupa buat apanya.
Pihak
sekolah semakin cerdas juga agar tidak terseret hukum, yaitu mereka tidak
memberikan kuitansi atau bukti pembayaran kepada orangtua siswa, sehingga
orangtua tidak bisa menuntut apa-apa. Bahasanya juga semakin cerdik, misalnya:
“Pihak
sekolah tidak memaksa untuk membayar Rp850.000. Apabila mau menggunakan seragam
bekas kakaknya atau pemberian saudaranya, silahkan saja.”
Pernyataan
di atas tampak tidak ada paksaan, kan? Masalahnya adalah tidak mungkin kaos
olah raga atau batik bisa diwariskan ke adik kelas, terutama kaos olah raga
yang kemungkinan besar sudah rusak.
Sementara
itu, kita tidak bisa hanya membeli kaos olah raga saja, melainkan harus tetap
Rp850.000 untuk 4 seragam. Picik juga, kan? Dengan kata lain, semua orangtua
pasti membayar Rp850.000. hmmmm…
Itulah
fakta di lapangan. Saya bertanya-tanya:
Apakah
masih ada sekolah yang berjalan tanpa pungutan liar saat ini?
Kenapa
sih tidak ada iktikad baik dari pihak sekolah untuk mengawasi kakak kelas yang
suka memberikan tugas aneh-aneh kepada siswa baru? Rp25.000 itu memang kecil,
tapi untuk orangtua miskin uang itu besar. Membawa bibit pohon itu memang
bagus, tapi kalau waktunya hanya sebentar bisa menyusahkan orangtuanya. Bahkan
saya pernah melihat dan mendengar informasi bahwa siswi-siswi dan
mahasiswi-mahasiswi berkeliaran malam-malam demi mencari barang-barang untuk
keperluan MOS atau OSPEK.
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment