Prodi Sistem Informasi | Belajar HTML dan PHP | Skripsi SI
Pesantren Katabah
1000 Penghafal Quran
Pengobatan Ruqyah Mandiri
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Blog | Kontak | Siap Kerja | Sertifikat | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Thursday, July 24, 2014

WNI Jadi Sasaran Hukum Islam di Brunei

Menurut kompas.com, “seorang warga negara Indonesia menjadi orang pertama yang dipidana menggunakan hukum pidana syariah di Brunei Darussalam.”

Sikap saya terhadap penerapan hukum Islam itu sangat mendukung. Namun ada satu ganjalan dalam penerapannya:
“Benarkah hukum Islam itu akan ditegakkan dengan adil?”


Saya teringat banyaknya TKI yang terperangkan hukum di Arab. Banyak juga TKI yang disiksa di Malaysia. Padahal keduanya mengedepankan simbol-simbol Islam. Namun Malaysia sendiri sering mengundang percekcokan dengan Indonesia.

Saya hanya berharap, semoga hukum Islam diterapkan dengan adil, yaitu memperlakukan semua warga sama di hadapan hukum, baik pejabat Brunei maupun rakyat kecilnya, baik warga Brunei maupun warga asing.


Sumber:

internasional.kompas.com. WNI Jadi Terpidana Pertama Hukum Syariah Brunei
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi

No comments:

Post a Comment