Wacana pemberantasan korupsi dengan menaikkan gaji pejabat
sudah sering terdengar. Munculnya, Jero Wacik jadi tersangka KPK mengundang
pendapat bahwa gaji menteri ESDM terlalu kecil.
Dalam kompas.com dinyatakan bahwa gaji Direktur Pertamina
mencapai Rp 200 juta, sedangkan gaji menteri Rp 20 juta.
Di waktu lain saya pernah nonton acara di Metro TV bahwa gaji
staf kepresidenan juga relatif kecil, yakni sejajar dengan menteri.
Benarkah gaji kecil jadi alasan untuk korupsi?
Jawaban sederhananya begini: “Kalau enggak mau gaji kecil,
kenapa mau jadi menteri? Bukankah ingin banyak uang itu harus jadi pengusaha?”
Selain jawaban di atas, mungkin ini jawaban ini bisa jadi
renungan juga:
Kalau gaji menteri kecil sehingga menghambat kinerja seorang
menteri, maka perlihatkan saja secara transparan kepada publik (minimal kepada
pihak-pihak terkait).
Setelah diadakan transparansi, seorang menteri jangan lakukan
pekerjaan yang tidak ada anggarannya dan biarkan penundaan pekerjaan ini
diketahui presiden, pihak terkait, bahkan oleh publik.
Ketika nanti dipertanyakan kenapa tidak mengerjakan pekerjaan
tersebut? Kan publik juga tahu alasannya karena tidak ada anggarannya. Dengan
transparansi ini akan muncul usulan dari berbagai pihak apakah kementerian tertentu
akan diberi anggaran tambahan atau bahkan menterinya diberi gaji lebih besar.
Apabila sang menteri ngakalin untuk mendapatkan uang tambahan
seperti membesar-besarkan biaya operasional sebenarnya tidak akan jadi masalah
selama ia memberikan laporan yang transparan, untuk apa saja uang tambahan
tersebut?
Yang menjadi masalah adalah uang tambahan tersebut masuk
kantong pribadi, kan?
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment