Kompetensi
guru semakin hari semakin mendapatkan perhatian serius. Guru tidak cukup hanya
menyampaikan materi kepada peserta didik, tapi harus pula memperhatikan profesionalitasnya.
Guru
yang profesional biasanya sangat memperhatikan keberhasilan belajar peserta
didik. Umpan balik (feedback) menjadi hal yang tidak bisa ditinggalkan,
termasuk analisis terhadap hasil evaluasi belajar peserta didik untuk perbaikan
proses pembelajaran berikutnya.
Menurut
Majid, ada 3 komponen kompetensi yang termasuk ke dalam ruang lingkup standar
kompetensi guru, yaitu:
1. Kompetensi
pengelolaan pembelajaran
2. Kompetensi
pengembangan potensi
3. Kompetensi
penguasaan akademik
KOMPETENSI
PENGELOLAAN PEMBELAJARAN
Kompetensi
ini mencakup penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan interaksi belajar
mengajar, penilaian prestasi belajar, tindak lanjut hasil penilaian.
KOMPETENSI
PENGEMBANGAN POTENSI
Komponen ini
harus dilaksanakan dengan berorientasi pada pengembangan profesi.
KOMPETENSI
PENGUASAAN AKADEMIK
Kompetensi
ini mencakup bahwa guru harus memahami wawasan kependidikan, guru harus
menguasai bahan kajian akademik (Depdiknas, 2004: 9)
Sumber:
Majid A. TT.
Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung:
Remaja Rosdakarya. Hlm. 6
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment