Karena MA mengedit foto Jokowi dengan tidak senonoh, ia
dengan cepat ditangkap dan dipenjarakan.
Alasan yang kuat mencuat adalah selain menghina presiden,
perilaku MA dinilai melanggar UU pornografi.
Masalah muncul, kok presiden tega ya…. sampai memenjarakan
MA???
Sekarang MA dimaafkan 100% oleh Jokowi. Ia diberi santunan oleh
ibu negara sehingga ibu MA mampu membeli 10 Gram emas. Dari pihak lain juga
banyak santunan hingga mencapai Rp 20 jutaan. Wakil ketua DPR RI Fadli Zone
juga memberi Rp 5 juta.
Muncul masalah lagi, kalau diberi santunan, bahaya tuh karena
nanti akan muncul MA-MA baru yang sengaja menghina presiden agar mendapatkan
santunan juga.
Memang serba salah ya…? Enggak dikasih uang, kasihan juga ia
kurang mampu.
Meskipun MA sudah dimaafkan presiden, sebagian pihak ingin
tetap menegakkan hukum untuk MA.
Masalahnya adalah
1. Kalau MA saja dipenjara 5 hingga 12 tahun, masa iya hukuman
MA sama dengan yang korupsi???
2. Kalau MA dipenjara begitu saja, dikhawatirkan akan muncul
pengekangan kebebasan berekspresi di Internet. Nanti orang pakai topeng
presiden bisa dipenjara lho… Orang yang memajang foto seksi bisa dipenjara juga
karena tidak sesuai norma agama, tapi TV nasional dibolehkan…..
Intinya penegakan hukum buat MA akan didukung apabila
benar-benar hukum ditegakkan dengan adil, tidak membeda-bedakan kedudukan
pejabat dan orang miskin.
Sumber: Ibunda Penghina Jokowi Beli Gelang Emas 10
Gram. megapolitan.kompas.com
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment