Sebelum selesai baca, saya he..he.. duluan.
Dilansir kompas.com bahwa “sebuah perusahaan marketing,
Hime&Company Jepang memiliki aturan
cuti atau meliburkan diri bagi karyawan yang mengalami patah hati. Para
karyawan putus cinta atau bercerai berhak mengambil cuti agar karyawan bisa
kembali bekerja dengan semangat baru dan segar.”
Bagaimana kalau aturan tersebut diterapkan di Indonesia …?
Sekarang saja Indonesia belum memberlakukan cuti patah hati,
namun ada rumor sebagian karyawan sudah ada yang cuti sakit, padahal
sehat-sehat saja. “Yang penting gaji enggak dipotong!!!”
Kena banjiiiiiiir!!!! Aku tidak bisa ngantor!!! Aaahh cuti dokter sajaaaa. Ha..ha..
Jadi, kita mau Cuti Patah Hati enggak ya…? J
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment