Pada kesempatan ini saya berbagi tentang Hal-Hal Yang
Membatalkan Puasa yang diambil dari buku Fiqih Lima Mazhab terbitan Lentera.
Buku ini merupakan terjemahan dari al-Fiqh ‘ala al-Madzahib
al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B.,
Afif Muhammad, Idrus al-Kaff.
1. Makan dan minum dengan sengaja, termasuk merokok
2. Berhubungan suami-isteri
3. Istimna’ (mengeluarkan mani)
4. Muntah dengan sengaja
5. Berbekam
6. Disuntik dengan cairan
7. Debu halus yang tebal (pekat)
8. Bercelak
9. Membatalkan niat puasa
10. Menenggelamkan diri ke dalam air
11. Melamakan diri dalam junub (hadats besar)
12. Sengaja berbohong kepada Allah dan Rasul-Nya.
Banyak juga ya… Tapi namanya juga Fiqih (paham/pendapat)
kadang-kadang satu buku dengan buku lain berbeda, satu ulama dengan ulama lain
berbeda. Kita tidak perlu bermusuh-musuhan karena berbeda Fiqih, yang jelas
kita harus melakukan ibadah sesuai kadar keilmuan masing-masing.
Yang lebih mudah diingat hal yang membatalkan puasa dan
jarang berbeda pendapat di antara ulama dari 12 pembatal puasa di atas adalah:
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Berhubungan suami-isteri
Kamus Kecil Bahasa Inggris dan Arab
Makan (eat): أَكَلَ
Minum (drink): شَرِبَ
Merokok (smoke): دَخَّنَ
Batal (invalid: khusus batal untuk puasa): بَطَلَ
Air (water):مَاءٌ
Kamus Kecil Hanzi Bahasa Mandarin
makan: 吃:
chi
minum: 用:
yong
merokok: 吸烟:
xiyan
batal: 无效:
wuxiao
air: 水:
shui
Kamus Kecil Kanji Bahasa Jepang
makan: 食べる: taberu
minum: 飲む: nomu
merokok: タバコを吸う: tabako o suu
batal: 失敗する: shippai
suru
air: 水: mizu
Kamus Kecil Hiragana dan Katakana Jepang
makan: たべる(タベル)
minum: のむ(ノム)
merokok: たばこをすう(タバコオスウ)
batal: しっぱいする(シッパイスル)
air: みず(ミズ)
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment