Intisari buktidansaksi.com (Ketika Manekin Telanjang
Dianggap Undang Birahi di Aceh):
DPR dan Pemkab Aceh
Utara baru saja mengesahkan qanun atau peraturan daerah. Qanun tentang
Kemaslahatan dan Ketertiban Umat itu pun menjadi bahan olok-olok di berbagai
forum dan media sosial.
Qanunnya antara
lain:
1. Larangan
lelaki dan perempuan bukan muhrim berboncengan di sepeda motor.
2. Larangan
siswa laki-laki dan perempuan belajar dalam satu ruang kelas.
3. Tempat wisata
wajib memisahkan pengunjung wanita dengan pria.
4. Yang
menggelikan, qanun juga melarang penjual pakaian memasang baju pada patung
(manekin) perempuan. Pasal manekin ini paling banyak diolok-olok di media
sosial.
**
Kamus Kecil
Bahasa Inggris
larangan: prohibition
boncengan: sponge
on
sepeda
motor: motorcycle
ruang
kelas: classroom
pengunjung: visitor
Student boys and
girls are forbidden to enter a same classroom.
(Murid laki-laki
dan perempuan dilarang memasuki ruang kelas yang sama)
Kamus Kecil
Bahasa Arab
larangan: نَهْىٌ
boncengan: رَدِيْفٌ
sepeda
motor: جَوَّالَةٌ
ruang
kelas: فَصْلٌ
berkunjung: زَارَ
يَكُوْنُ نَهْىُ رَدِيْفٍ
رَجُلِ وَ اِمْرَأَةٍ
(Ada larangan boncengan laki-laki dan perempuan)
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment