Intisari
kompas.com (Mengkritik lewat Status Facebook, Rudi Lombok Kini Mendekam di
Penjara/Karnia Septia)
Rudi dijadikan
tersangka dan ditahan di Mapolda karena tulisan yang dimuat di grup Facebook
"Forum Diskusi Membangun NTB". Isinya:
1. Rudi
mempertanyakan soal tiket boarding pass yang berbeda dalam satu penerbangan.
2. Soal video
promosi pariwisata NTB yang dianggap Rudi lebih menonjolkan sosok kepala BPPD
NTB daripada promosi pariwisatanya.
3. Soal situs
web BPPD yang tiba-tiba ditutup.
**
Semoga kasus di
atas cepat selesai dengan adil. Kalau melihat ketiga status di atas secara
sepintas, saya berpendapat bahwa Rudi tidak layak ditahan, kecuali kalau ada
status FB lainnya.
Saya juga sempat
merenung, kalau Rudi mengkritik pejabat pemerintah bisa jadi kasus besar dan
dengan cepat ditahan. Kalau ada pemerintah yang menelantarkan rakyatnya, apakah
bisa secepat itu proses hukumnya?
Ya Tuhan, jangan
sampai terjadi, hukum lebih tajam untuk rakyat kecil, namun tumpul untuk para
pejabat. Semoga keadilan bisa tegak di negeri ini!
Seandainya kita
sendiri yang mendapatkan kritik, cobalah bersabar dulu, posisikan para pengkritik
itu sebagai anak atau saudara kita walaupun terasa pahit dan menyakitkan.
Apakah kita tega
memenjarakan anak kita karena ia telah mengkritik habis-habisan. Bukankah biasa
terjadi, walaupun anak-anak sudah menyakitkan orangtua, namun orangtua masih
bersabar untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semoga sikap kebapaan dan
keibuan bisa tumbuh di negeri ini!
Kamus Kecil
Bahasa Inggris
memenjarakan: imprison
penjara: prison
mendekam: be
cooped up
tersangka: suspected
promosi: promotion
Example:
Don’t imprison
my heart, my dear!
(Jangan
penjarakan hatiku, sayangku) hi..hi..contohnya agak lebay dikit…
Kamus Kecil
Bahasa Arab
memenjarakan: سَجَنَ
penjara: سِجْنٌ
mendekam: لَبَدَ
tersangka: مَشْكُوْكٌ
promosi: تَسْوِيْقٌ
مثال:
سَجَنَ الْمُوَظَّفُ جَمَاهِيْرًا
(Pejabat itu
telah memenjarakan rakyat jelata)
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment