Prodi Sistem Informasi | Belajar HTML dan PHP | Skripsi SI
Pesantren Katabah
1000 Penghafal Quran
Pengobatan Ruqyah Mandiri
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Blog | Kontak | Siap Kerja | Sertifikat | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Thursday, August 27, 2015

Tenaga Kerja Asing Wajib Paham Bahasa Indonesia, Sekarang Dihapus?

Hello Katabah!
Baru-baru ini ada berita tentang penghapusan kewajiban Tenaga Kerja Asing untuk bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia. Alasannya adalah agar investasi dari luar negeri berjalan lancar. Benarkah?


Memang untuk menjawab benar atau tidak harus melakukan penelitian dulu. Namun seandainya itu dilakukan tanpa pertimbangan yang jelas (hasil riset dan pemikiran yang matang berdasarkan kepakaran yang handal), maka sangat disayangkan.

Meskipun saya sangat suka belajar bahasa Inggris, Arab, Jepang dan Mandarin, tapi tetap saya masih berpendapat bahwa “Jika negara kita ingin maju, maka kita harus kokoh mempertahankan bahasa Indonesia di mata dunia.”

Saya pernah mendapatkan kabar bahwa banyak orang Jepang dan China kurang lancar bahasa Inggrisnya dibandingkan orang Indonesia, tapi mereka mampu membuktikan kebesaran negerinya. Raksasa ekonomi dunia!!! Tidak tanggung-tanggung, bukan?

Jadi, Indonesia butuh jati diri. Bagi para pekerja asing sebaiknya mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia agar tidak marah-marah enggak jelas pada bawahannya yang notabene orang Indonesia (ini dialami teman saya).

Kalau bagi para investor atau pemilik perusahaan ya dari dulu juga tidak perlu berbahasa Indonesia, kan? Mereka biasa berkomunikasi melalui jubirnya masing-masing (para manager orang Indonasia).

Jadi, kalau tanpa penelitian komprehensif, biarlah bahasa Indonesia diwajibkan bagi para pekerja asing, kita juga kan wajib mempelajari bahasa tempat jadi TKI. Biarlah rakyat Indonesia bisa mengisi bekerja di negeri sendiri. J


"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi

No comments:

Post a Comment