Hello Katabah!
Menurut Webstar (1989) dalam Saudagar & Idrus (2009)
bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan
pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis
yang intensif.
Penulis buku mendefinisikan bahwa profesi adalah suatu jenis
pekerjaan yang berkaitan dengan bidang (keahlian, keterampilan, teknik)
tertentu.
Saudagar & Idrus juga mendefinisikan bahwa profesional
adalah orang yang menyandang suatu profesi dalam pekerjaannya.
Profesi guru dapat diartikan sebagai pekerjaan sebagai guru.
Dengan demikian, contoh profesi antara lain dokter, programmer, penerjemah,
dll.
Namun demikian, penggunaan profesional biasanya tidak
sembarang diberikan kepada pemilik suatu jabatan. Seorang profesional biasanya
memiliki kemampuan yang handal.
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan
handal, mampu mendidik dan mentransfer ilmu kepada peserta didik sehingga
mencapai keberhasilan proses pembelajaran.
Sumber:
Saudagar F, Idrus A. 2009. Pengembangan Profesionalitas Guru.
Jakarta: GP Press. Hlm. 1-5.
Artikel Terkait:
Definisi Evaluasi PendidikanTugas Khusus Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Pendekatan Manajemen Pendidikan
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment