Hello Katabah!
Larangan Allah SWT itu
bukan hanya pada perbuatan zina, tapi hanya mendekati zina juga sudah tidak
boleh. Oleh karena itu, ada yang mengkategorikan zina menjadi beberapa jenis,
termasuk zina mata. Kenapa?
Karena perbuatan zina
bisa berawal dari mata. Semakin pandai orang menjaga pandangan matanya dari
yang terlarang, maka semakin amanlah ia.
Berikut ini firman Allah
SWT tentang larangan mendekati zina dalam Q.S. al-Israa` 17: 32:
وَلَا تَقْرَبُوْا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلًا
Artinya:
“Dan janganlah kamu
mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan
suatu jalan yang buruk.”
Sepintas memang
penerapan dalil di atas cukup mudah, misal:
1. Laki-laki jangan
menatap wanita, apalagi yang berpakaian seksi.
2. Wanita jangan menatap
laki-laki yang membuatnya terpesona.
3. Laki-laki dan wanita
dipisahkan dengan hijab, misal: dengan kain penghalang seperti di
mesjid-mesjid, memisahkan kelas laki-laki dan perempuan di sekolah, atau
melarang wanita keluar rumah seperti di negara Arab.
Namun, ketika keadaan
masyarakatnya seperti di Indonesia, Amerika, Jepang, Eropa, atau negara
non-Muslim lain, tantangannya berbeda lagi.
Para pria terpaksa
“dihidangkan” pemandangan wanita-wanita seksi baik langsung maupun melalui
foto-foto di Internet atau televisi.
Lalu, apa tantangannya?
Ada yang mengatakan
bahwa:
Laki-laki yang jarang
sekali bertemu wanita, ia akan sangat terpesona ketika melihat wanita
berpakaian seksi walaupun hanya melihat betisnya yang tersingkap.
Jadi, bagaimana nasibnya
kalau ia sampai melihat wanita berpakaian seksi di tempat umum? Padahal rok
mini dan pakaian super ketat juga sudah bertebaran? Hi..hi.. Ini bisa berbahaya
daripada para lelaki yang sudah terbiasa melihatnya.
Yang menjadi pertanyaan
buat saya sampai saat ini adalah:
Apakah laki-laki itu
harus dilarang melihat wanita seperti pemisahan kelas?
Atau
Digabungkan saja (antara
laki-laki dan perempuan) dalam satu kelas atau ruang publik agar tidak terlalu
terkejut ketika melihat penampilan wanita yang super seksi seperti yang sering
ditemukan di Indonesia saat ini, baik langsung di ruang publik maupun melalui
media televisi atau Internet?
Mungkin jawabannya
adalah tergantung “daya tahan” masing-masing ya… :D
Belajar Bahasa Arab
Pada dalil di atas, saya
belajar Fi’il Nahyi dengan memahami penggalan ayat seperti ini:
لَا تَقْرَبُوْا....
(Janganlah kalian mendekati….)
Berikut ini rinciannya:
a. Kata “la” (لَا)
disebut “la nahyi”, yakni “la” yang berguna untuk melarang.
b. Kata “taqrabu” (تَقْرَبُوْا)
termasuk fi’il mudhari untuk kata ganti (dlammir) “antum” (انتم).
Awalnya, tertulis
“taqrabuna” (تَقْرَبُوْنَ).
Karena didahului salah satu penyebab jazm (amil jawazim) “la” (لَا),
maka huruf nun diganti dengan huruf alif.
Namun ada yang belum
saya pahami, yaitu:
Mengapa “taqrabu”, bukan
“taqrubu”? Padahal kata tersebut memiliki kata dasar:
قَرُبَ – يَقْرُبُ
Sehingga
“qaruba-yaqrubu” itu memiliki wazan dari “hasuna-yahsunu” seperti berikut:
حَسُنَ – يَحْسُنُ – تَحْسُنُوْنَ
Melihat tashrif wazan
“hasuna” di atas, maka diperoleh fi’il nahyi sebagai berikut:
لَا تَحْسُنُوْا
Kalau fi’il nahyi untuk
kata “hasuna” dibaca “la tahsunu”, maka fi’il nahyi untuk “qaruba” juga mungkin
selayaknya “la qaruba” seperti ini:
لَا تَقْرُبُوْا
Jadi, kesalahan saya di
mana ya…? hi..hi..
Artikel Terkait:
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment