Hello Katabah!
Dalil tentang “Nabi
Muhammad sebagai penutup para nabi” biasanya sering diungkapkan oleh
saudara-saudara kita yang sedang ceramah, termasuk dalam pembukaannya. Secara
lengkap dapat dilihat pada Q.S. al-Ahzab [33]: 40 berikut ini:
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَّسُوْلَ
اللهِ وَ خَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْئٍ عَلِيْمًا
Artinya:
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki
di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu.
Ayat di atas menjelaskan
bahwa Nabi Muhammad saw bukan ayah dari salah seorang sahabat, sehingga isteri Zaid
yang sudah janda dapat dinikahi oleh Rasulullah.
Namun penggunaan dalil
di atas yang sangat populer di Indonesia adalah terletak pada penggalannya
bahwa “Rasulullah adalah penutup para nabi”.
Belajar Bahasa Arab
Kalau enggak salah
dengar, yang biasa dikutip orang-orang dari dalil Suri Teladan di atas adalah
رَّسُوْلَ اللهِ وَ خَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ
Kemudian,
penggalan di atas diterjemahkan menjadi:
“Nabi
Muhammad itu penutup para Nabi.”
Namun ketika dilihat dari terjemahan utuhnya, kemudian saya
lihat arti per kata dari kamus, maka penggalan di atas kurang tepat karena
terjemah harfiahnya menjadi begini:
“Rasulullah dan penutup para Nabi.”
رَّسُوْلَ اللهِ
(Rasulullah)
وَ
(dan)
خَاتَمَ
(penutup)
النَّبِيِّيْنَ
(para nabi)
Jadi, apabila tidak mengutip dari awal ayat, maka saya merasa
pengutipan sebaiknya begini:
وَلَكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَ خَاتَمَ
النَّبِيِّيْنَ
Penggalan di atas dapat diterjemahkan menjadi:
“Tapi (dia) adalah Rasulullah dan penutup para nabi.”
Artikel Terkait:
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment