Hello Katabah!
Setelah membaca
referensi tentang bisnis syariah (Islami) atau mendengar para ustadz membahas
tentang bisnis syariah, mungkin saja ada yang merasa ragu apakah Bitcoin itu
halal atau haram?
Ini harus hati-hati juga
karena bisa jadi ada sebagian orang yang tidak tahu tentang Bitcoin, tapi
berani memberikan hukum haram karena dianggap bahwa Bitcoin itu termasuk judi.
Sampai saat ini, saya
melihat Bitcoin itu seperti mata uang Rupiah. Dengan Rupiah, kita bisa berbisnis
halal; dengan Rupiah, orang-orang bisa juga berjudi.
Lalu, bagaimana dengan
adanya Bitcoin trading yang bisa membuat orang untung besar dan rugi besar?
Dalam Rupiah juga bisa
terjadi seperti itu. Kita terjun dalam Forex trading, maka kita berpeluang untung
besar dan rugi besar.
Tidak hanya Forex
trading. Ketika kita terjun dalam bisnis cengkeh, maka berpeluang untuk untung
besar dan rugi besar juga, bukan?
Ah, saya masih ragu
untuk menggeluti Bitcoin trading takut kurang halal, adakah solusinya?
Agar lebih mudah
dipahami, maka kita bisa berbisnis ril dengan Bitcoin, misalnya: jualan pulsa,
sewa hosting dan domain, atau bisnis lainnya.
Jadi, kita menjual
pulsa. Para pembeli membayarnya menggunakan Bitcoin. Setelah itu, masuk ke
Bitcoin.co.id. Kita tukarkan Bitcoin ke Rupiah. Kemudian tarik ke rekening bank
lokal, seperti BRI, dll.
Nah, langkah bisnis
seperti ini mungkin akan lebih mempertegas bahwa Bitcoin bisa digunakan untuk
bisnis yang benar-benar halal seperti kita jual beli di dunia nyata membeli jengkol
menggunakan Rupiah atau barter.
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|