Hello Katabah!
Indonesia Lawyers Club
TV One malam tadi menampilkan topik terkait “Pro Kontra Gelar Pahlawan Untuk
Soeharto.”
Para aktivis ’98
termasuk yang kontra karena Soeharto dinilai sebagai rezim yang telah berlaku
sewenang-wenang kepada rakyat Indonesia. Sebagian warga menduga bahwa Soeharto
telah melakukan korupsi untuk memperkaya keluarga dan kroni-kroni dan
membungkam kebebasan berpendapat. Bahkan berjatuhannya korban para aktivis 1998
saat unjuk rasa melengserkan Bapak Ato ikut menciderai image mantan presiden
kedua ini.
Namun pihak yang – mulai
dari tokoh Golkar dan Fadli Zon, berusaha mengingatkan kita atas jasa-jasa
Soeharto, antara lain: peningkatan ekonomi yang sangat tinggi, penyelamatan
negara Indonesia di saat dunia gamang atas “status republik” negeri ini.
Sang mantan penyerang
“Jokowi”, Fadli Zon menegaskan yang isinya bahwa “Para calon pahlawan nasional
itu hampir selalu memunculkan pro-kontra karena ada kelebihan dan ada juga
kekurangannya, termasuk mantan presiden Soekarno.”
Menurut saya, negara
harus segera mengusut kasus korupsi Soeharto. Apakah benar Soeharto itu
bersalah atau tidak? Apakah kebaikannya lebih besar dari kejahatannya sehingga
layak jadi pahlawan nasional?
Mengenai kita harus
memaafkan Soeharto, ya perkara nanti. Sekarang harus jelas dulu statusnya. Jika
tidak jelas benar/salah, apa yang harus dimaafkan?
Jika tidak jelas korup
dan otoriternya seorang Soeharto, maka pasti akan terjadi perdebatan sengit
untuk menganugerahinya gelar pahlawan nasional. Jangan-jangan para koruptor
juga akan mendapatkan gelar pahlawan di kemudian hari karena mereka dianggap
telah mengabdi kepada negara.
Kriteria pahlawan
nasional memang harus diperjelas. Misalnya, jika seorang presiden sudah berjasa
selama 10 tahun, tapi selama 1 tahun menyengsarakan rakyatnya, apakah masih layak
jadi pahlawan? Ini yang harus dijawab dengan tegas dan jelas.
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
|
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :) |
|