Prodi Sistem Informasi | Belajar HTML dan PHP | Skripsi SI
Pesantren Katabah
1000 Penghafal Quran
Pengobatan Ruqyah 37.000 lebih pembaca
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Blog | Kontak | Siap Kerja | Sertifikat | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Thursday, May 26, 2016

Obor Untuk Pemerkosa Yuyun Bukan Sekedar "Pisang"



Beberapa hari yang lalu, tulisan saya tanpa sengaja muncul di komunitas penulis online terbesar tanah air. Tak sengaja? Iya karena ketika menekan tombol Tayang, koneksi internetku hilang di telan kuota. Judulnya: “Mahasiswa Bunuh Dosen, Tak Aneh!” Tiba-tiba ada komentar masuk e-mail. Owww ada yang marah! Entah bagaimana jadinya, jika saya membahas judul: “Saya akan menjadi pembunuh dosen.” hah?


Salah satu komentar yang membuat saya harus membaca ulang tulisan sendiri adalah “Walaupun dosen ada yang tidak bertanggung jawab, membunuh dosen itu tetap dilarang dan harus dihukum seberat-beratnya.”

Saya berbisik di dalam hati sanubari yang paling dalam: “Memangnya pembunuh dosen itu harus dipuja-puja diarak di atas Monas bak seorang pahlawan?” Tidak ada debatable, yang namanya pembunuh, ya harus dihukumlah! Masa pembunuh harus saya bantu untuk membunuh dosen yang lain lagi?

Begitu juga dengan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (YY) yang sedang marak menjadi bahan penghasilan para pemberita dan penulis, termasuk saya. Orang lain sibuk mengibarkan “Lilin untuk Yuyun”. Saya penasaran kenapa tidak terlihat bendera “Lilin untuk PEMERKOSA Yuyun” ya?

Oleh karena itu, di menara Katabah ini saya langsung saja kibarkan “Obor Untuk Pemerkosa Yuyun”. Inginnya lebih besar lagi dari obor, misal: “Kebakaran untuk pemerkosa Yuyun.” Kan kebakaran itu apinya lebih besar lagi dan bisa lebih terang dari lilin.

Kalau cahaya dari kebakaran masih kurang, mungkin “Matahari untuk pemerkosa YY” akan lebih terang lagi.

Jika hanya “lilin untuk YY” yang ditagarkan, itu terlalu kecil karena toh YY sudah tidak bisa lagi melihat cahaya lilin. Jangankan cahaya lilin, cahaya matahari juga ia tidak melihatnya. Eh, ada satu cahaya yang mungkin bisa terlihat oleh sang korban, yaitu cahaya doa. Makanya: jangan lupa kita mendoakannya ya…!

Tidak cukup demi membela korban, kita hanya mempertahankan rok mini agar tetap bisa dilihat pria tanpa kacamata pengaman. Atau hanya memperjuangkan agar “wanita aduhai” dibebaskan keluar rumah sendirian, apalagi di malam hari.

Kita harus sadar, membela wanita itu memang sangat penting, tapi jangan berlebihan karena pria juga harus ‘dibela’ lho…! Penanganan perkosaan harus dilakukan pada calon pelaku dan sekaligus calon korbannya, tidak cukup hanya satu calon, “enggak seru tahu Pemilu juga kalau hanya calon tunggal!”

Banyak para pembela HAMMM (Hak Asasi Mamah Muda Muah) ngotot agar wanita yang diperkosa karena keluar sendirian di malam hari jangan disalahkan karena semua kesalahan ada di laki-laki berotak mini. Ah yang benar saja? Bukankah tak ada asap jika tidak ada api?

Kenapa wanita berani-beraninya keluar rumah sendirian atau ke tempat sepi sendirian? Kuntilanak juga tidak berani, makanya Si Kuntil suka bawa-bawa anak dan menjerit-jerit sambil lompat-lompat ke atas pohon hingga membuat Si Udin kocar-kacir ketakutan. Si Kuntil minta tolong, eh Si Udin mengira mau diperkosa. “Gila lu Udin!”

Obor untuk pemerkosa itu lebih penting daripada lilin untuk korban karena korban itu urusannya tinggal dengan Tuhan saja, sedangkan pemerkosa bisa jadi memperkosa lagi di kemudian hari.

Oleh karena itu, doa untuk pemerkosa agar bertaubat tidak kalah pentingnya. Pendidikan atau rehabilitasi untuk pemerkosa jauh lebih penting lagi agar 10 tahun kemudian para pemerkosa tidak mengulang lagi aksi kampretnya.

Ingat…! Tulisan ini jangan mengundang komentar: “Pemerkosa harus dihukum seberat-beratnya.” Ini komentar yang semprul sesemprul komentar di tulisan “Pembunuh dosen tadi.”

Kalau pemerkosa ya sudah pasti harus dihukum berat, masa iya harus dirayakan seperti anak sunatan. Sebagai pria gagah perkasa pilih tanding laki sebanding, saya tidak butuh diingatkan wajibnya hukuman bagi pemerkosa karena jika tidak dihukum juga, saya tidak minat memperkosa, apalagi anak kecil bau kencur.

“Ngapain anak kecil, para gadis dewasa juga masih mau “memperkosa” saya.” upps

Kalau komentarnya tentang “Hukuman Kebiri atau Mati” itu lebih intelek lagi. Mungkin DPR juga mau menanggapinya, jika waras.

Hukuman Kebiri juga jangan ditegakkan karena emosi, kawan!
Seorang dokter spesialis “harimau” mengatakan bahwa kebiri itu tidak menghilangkan nafsu seksualitas seseorang secara total. Kak Seto juga khawatir bahwa orang yang dikebiri akan lebih beringas melakukan kejahatan seksual karena balas dendam atas pengebiriannya (okezone.com, 11 Mei 2016). Bahkan sumber lain menyatakan bahwa kekerasan seksual tidak hanya bertumpu pada sekitar “pisang”, masih ada alat-alat lain yang menjadi alternatif para pelaku sinting melampiaskan nafsu hewaninya.

Nah, kita harus punya kajian komprehensif juga tentang ilmu kebiri ini. Jika tidak salah, kambing kebiri juga tampaknya masih tertarik kepada sang betina.

Kalau pria kebiri masih berpeluang “menerkam” wanita berarti hukuman kebiri tidak tepat karena walaupun benteng pertahanan selaput awan wanita bisa aman, tapi nyawa wanita masih tetap terancam sebab nafsu prianya tidak tersalurkan ke Samudera Pasifik. Saya khawatir, pria kebiri itu memang tidak mampu mencuri “mahkota” ratu, tapi ia masih bisa memporak-porandakan benteng pertahanan kerajaan sehingga pakaian para prajurit, puteri raja dan ratu masih bisa terkoyak-koyak bin tersobek-sobek. Ini tetap bahaya, bukan?

Atau bisa juga, pria kebiri menjadi dalang yang suka mewariskan harta karun bejat kepada para “calon pemerkosa” lain. Ini lebih berbahaya lagi. Dulu, pria tersebut memperkosa karena keinginan sendiri, setelah dikebiri jadi menyuruh orang lain untuk memperkosa sebagai ajang balas dendam. Ini perlu juga dideteksi menggunakan stetoskop dokter spesialis jatuh cinta singa.

Jadi, hukuman kebiri, mati, seumur hidup atau rehabilitasi harus ditegakkan dengan akal sehat, bukan isu reaktif dan populis semata. Coba tanyakan:

1. Bagaimana jika pemerkosa itu anak kita?
2. Bagaimana jika yang dikebiri itu saudara kesayangan kita?
3. Apakah kita tetap akan tegas mengebiri darah daging kita?

Jika 3 pertanyaan di atas bisa dijawab “ya” tanpa perlu mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka mungkin kita sudah benar-benar siap menegakkan hukum kebiri dengan obyektif.

Akan tetapi, ketika penegakan kebiri masih dikhawatirkan masih ada campur tangan KPK karena hakim tersayang masih mau diperkosa uang, maka kita harus memperbaiki sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

Hukum potong tangan bagi pencuri itu memang sangat  ngeri bagi pelakunya. Namun bisa tidak berjalan jika hakimnya dimainkan oleh para anggota dewan yang mengenakan rompi KPK. Potongan tangan pencuri pengganti yang malang mungkin akan menjejali pemakaman taman pahlawan.

Jangan katakan: “Hukum pemerkosa dengan seberat-beratnya!” Ini terlalu reaktif, lebay dan provokatif, tapi kurang edukatif. Katakan saja: “Hukum pemerkosa dengan seadil-adilnya!” Mungkin pernyataan kedua ini akan lebih mengerem serbuan asteroid ke bumi dan mengurangi kesedihan lapisan ozon yang dikabarkan sudah terlalu sering tampil seksi dengan baju transparannya akibat pembakaran lahan yang lambat penanganannya dan akibat manusia senang berpesta polusi menembus langit.

Jangan lupakan juga sumber-sumber yang menyatakan bahwa daerah kemalangan YY itu ibarat Texas di Amrik sana. Di sana sudah lama dikenal rawan begal barang dan rawan begal perawan. Pertanyaannya: “Apakah pemerintah setempat tak kuasa mengamankan isteri-isterinya dari musuh?” Jika kesaksian bejrod-nya moral di sana sudah lama ada, “mengapa dibiarkan terlunta-lunta hingga film dokumenter horor YY mencuat?” Ini pasti ada sistem yang tidak beres yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan “lilin”.

Mari kenali akar penyebab kebejatannya, bukan hanya menabuh genderang benci buta agar rok mini tidak tertiup angin lagi di bundaran HI!

“Hidup pemerkosa…!” Eh salah. Maksudku: “Hidupkanlah pemerkosa seperti layaknya orang-orang shaleh hidup.” Semoga saja mereka mau tobat!
"Investasi Emas dan Reksadana, Untung Mana?."
Youtube: Katabah Com: Menuju 1 jt Konten :)