Sedikit pengalaman berurusan dengan Pengadilan Agama (PA) kabupaten Bandung.
Respon via e-mail sangat cepat. Hanya sekitar satu jam setelah pertanyaan dikirimkan, mereka membalasnya dengan lengkap.
Tapi ada sedikit keluhan. Gedung PA ada dua, gedung lama dan gedung baru.
Pendaftaran gugat cerai harus dilakukan di gedung lama yang berada dalam kawasan kantor bupati kabupaten Bandung.
Setelah BAP selesai, 5 rangkap BAP disertai 2 rangkap Akta Nikah dan KTP diserahkan ke gedung baru yang berada di luar kawasan gedung Pemda (kantor bupati). Jarak tempuhnya sekitar 5-10 menit menggunakan sepeda motor.
Bagi yang membawa kendaraan sendiri memang tidak begitu masalah. Akan tetapi, jika jalan kaki ke gedung lama cukup jauh juga. Abah juga merasa kasihan sekali melihat seorang ibu menggendong anak kecil menuju gedung lama. Untung ada petugas baik hati yang lewat dan berkenan mengantarnya.
Selain itu, Abah tidak menemukan plang penunjuk jalan yang bertuliskan pengadilan agama. Ini menyusahkan juga.
Dengan masih terpisahnya gedung, beberapa orang tersesat jalan. Mereka langsung menuju gedung PA baru yang ada di samping jalan Soreang-Kopo, termasuk Abah. Kasihan kami dooong....! :)
Semoga gedung segera disatukan saja agar masyarakat awam bisa menyelesaikan urusannya lebih mudah.
Terima kasih kepada para petugas yang ramah dan baik hati walaupun ada satu orang petugas pria yang tidak mau senyum dan irit bicara di gedung baru (mungkin lagi sakit gigi ya...hihi).
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
|
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi |
|
No comments:
Post a Comment