Prodi Sistem Informasi | Belajar HTML dan PHP | Skripsi SI
Pesantren Katabah
1000 Penghafal Quran
Pengobatan Ruqyah Mandiri
Sistem Informasi (S1)
Manajemen Informatika
Blog | Kontak | Siap Kerja | Sertifikat | PrivacyPolicy | Inggris Arab | Daftar Isi

Friday, March 31, 2017

Sidang Pertama Cerai Gugat Tanpa Suami

Hello Katabah!
Ini sedikit oleh-oleh saat Abah bolos ngeblog. Belakangan ini, Abah membantu beberapa isteri yang mengajukan cerai gugat karena suaminya tidak bertanggung jawab.


Proses ini terjadi di Pengadilan Agama Bandung. Suami yang digugat cerai sudah pisah rumah selama lebih dari 3 tahun, bahkan ada yang meninggalkan anak dan isterinya selama 8 tahun. Sungguh keterlaluan!

Kunjungan pertama:
Daftar cerai gugat. Isteri mengisi data diri dan suami. Pastikan Anda tahu alamat suami yang sebenarnya. Setelah itu, bayar untuk proses perceraian dari awal/daftar hingga selesai kurang dari Rp 700.000.

Kunjungan kedua:
Agenda utamanya Sidang Pertama
Karena suami tidak hadir, maka isteri hanya diberi jadwal Sidang Kedua dengan agenda utama menghadirkan 2 orang saksi.

Ada sedikit pertanyaan yang diajukan oleh yang diduga hakim (Abah tidak tahu persis itu hakim atau bukan karena tidak ikut masuk ruang sidang) karena itu isteri orang lain. Hehe Akan tetapi, pertanyaan itu tidak terlalu penting dan tidak pula menegangkan. Jadi, santai sekali. Sidang pun super singkat, mungkin sekitar 5 menitan.

Itu dulu cerita pengalaman mengantar saudara menghadiri sidang pertama cerai gugat.

Semoga sidang berikutnya berjalan lancar!
"Boleh Konsultasi Masuk Jurusan Sistem Informasi via IG atau Tiktok."
Tips Skripsi Program Studi Sistem Informasi

No comments:

Post a Comment